Minggu, 13 Januari 2013

Makalah


makalah pkn ttg identitas nasional
BAB I
PENDAHULUAN


A.    LATAR  BELAKANG MASALAH
Selama ini masyarakat Indonesia masih bingung dengan identitas bangsanya. Agar dapat memahaminya, pertama-tama harus dipahami terlebih dulu arti Identitas Nasional Indonesia. Identitas berarti ciri-ciri, sifat-sifat khas yang melekat pada suatu hal sehingga menunjukkan suatu keunikkannya serta membedakannya dengan hal-hal lain. Nasional berasal dari kata nasion yang memiliki arti bangsa, menunjukkan kesatuan komunitas sosio-kultural tertentu yang memiliki semangat, cita-cita, tujuan serta ideologi bersama. Jadi, yang dimaksud dengan Identitas Nasional Indonesia adalah ciri-ciri atau sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia.Uraiannya mencakup :1.identitas manusia Manusia merupakan makhluk yang multidimensional, paradoksal dan monopluralistik.  Keadaan manusia yang multidimensional, paradoksal dan sekaligus monopluralistik tersebut akan mempengaruhi eksistensinya.
Kesimpulan Identitas Nasional Indonesia adalah sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa, agama dan pulau-pulau yang dipisahkan oleh lautan. Oleh karena itu, nilai-nilai yang dianut masyarakatnya pun berbeda-beda. Nilai-nilai tersebut kemudian disatupadukan dan diselaraskan dalam Pancasila. Nilai-nilai ini penting karena merekalah yang mempengaruhi identitas bangsa. Oleh sebab itu, nasionalisme dan integrasi nasional sangat penting untuk ditekankan pada diri setiap warga Indonesia agar bangsa Indonesia tidak kehilangan identitas.




B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apa pengertian Identitas Nasional?
2.      Apa saja unsur-unsur Identitas Nasional?
3.       Apa saja faktor-faktor pendukung kelahiran Idetitas Nasinal?
4.      Apa pengertian pancasila sebagai kepribadian dan Identitas Nasional?

C.    TUJUAN
1.       Mahasiswa memahami identitas nasional
2.      Mahasiswa dapat memahami realitas masyarakat yang majemuk dan dapat menempatkan diri di tengah-tengah masyarakat majemuk itu dengan baik


D.    MANFAAT
1.      Untuk megetahui pengertian Identitas Nasional.
2.       Untuk mengetahui unsur-unsur Identitas Nasional.
3.       Untuk mengetahui faktor-faktor pendukung kelahiran Identitas Nasional.
4.       Untuk mengetahui pengertian pancasila sebagai kepribadian dan Identitas Nasional.

E.     METODE PENULISAN
Dalam pembuatan makalah ini, kami menggunakan metode searching di website untuk mencari bahan yang sesuai dengan makalah ini.



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Identitas Nasional
Istilah identitas nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Demikian pula hal ini juga sangat ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara historis. Berdasarkan hakikat pengertian “identitas nasional” sebagaimana dijelaskan maka identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau yang lebih popular disebut sebagai kepribadian suatu bangsa.
Jika kepribadian sebagai suatu identitas dari suatu bangsa, maka persoalannya adalah bagaimana pengertian suatu bangsa itu. Bangsa pada hakikatnya aalah sekelompok besar manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya, sehingga mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu “kesatuan nasional”
B.     Faktor-faktor yang Mendukung Kelahiran Identitas Nasional
Kelahiran identitas nasional suatu bangsa memilki sifat, ciri khas serta keunikan sendiri-sendiri, yang sangat ditentukan oleh factor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional tersebut. Adapun factor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional bangsa Indonesia meliputi (1) factor objektif, yaitu meliputi factor geografis, ekologis, dan demografis, (2) factor subjektif, yaitu factor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimilki bangsa Indonesia.
Robert de Ventos mengemukakan teori tentang munculnya identitas nasional suatu bangsa sebagai hasil interaksi historis antara empat factor penting, yaitu factor primer, faktor pendorong, faktor penarik, dan faktor reaktif.
Faktor pertama, mencakup etnisitas, territorial, bahasa, agama, dan yang sejenisnya. Bagi bangsa Indonesia yang tersusun atas berbagai macam etnis, bahasa, agama, wilayah serta bahasa daerah, merupakan suatu kesatuan meskipun berbeda-beda dengan kekhasan masing-masing.
Faktor kedua, meliputi pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern dan pembangunan lainnya dalam kehidupan bernegara. Dalam hubungan ini bagu suatu bangsa kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pembangunan negara dan bangsanya juga merupakan suatu identitas nasional yang dinamis.
Faktor ketiga, meliputi kodifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya birokrasi, dan pemantapan sistem pendidikan nasional. Bagi bangsa Indonesia unsur bahasa telah merupakan bahasa persatauan dan kesatuan nasional sehingga bahasa Indonesia dipilih sebagai bahasa resmi negara dan bangsa Indonesia.
Faktor keempat, meliputi penindasan, dominasi, dan pencarian identitas alternatif melalui memori kolektif rakyat. Bangsa Indonesia yang hampir tiga setengah abad dikuasai oleh bangsa lain sangat dominan dalam mewujudkan faktor keempat melalui memori kolektif rakyat Indonesia.
Faktor-faktor penting bagi pembentukan bangsa Indonesia sebagai berikut
1.      Adanya persamaan nasib , yaitu penderitaan bersama dibawah penjajahan bangsa asing lebih kurang selama 350 tahun
2.       Adanya keinginan bersama untuk merdeka , melepaskan diri dari belenggu penjajahan
3.      Adanya kesatuan tempat tinggal , yaitu wilayah nusantara yang membentang dari Sabang sampai Merauke
4.      Adanya cita-cita, tujuan dan visi bersama untuk mencapai kemakmuran dan keadilan sebagai suatu bangsa
C.    Unsur-Unsur Identitas Nasional
Unsur-unsur pembentuk identitas yaitu:
1.      Suku bangsa: adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialeg bangsa.
2.      Agama: bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yan tumbuh dan berkembang di nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong H Cu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama resmi negara. Namun sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
3.      Kebudayaan: adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk social yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagi rujukan dan pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
4.      Bahasa: merupakan unsure pendukung Identitas Nasonal yang lain. Bahsa dipahami sebagai system perlambang yang secara arbiter dientuk atas unsure-unsur ucapan manusia dan yang digunakan sebgai sarana berinteraksi antar manusia.
Dari unsur-unsur Identitas Nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian sebagai berikut :
·         Identitas Fundamental, yaitu pancasila merupakan falsafah bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi Negara
·         Identitas Instrumental yang berisi UUD 1945 dan tata perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya”.
·         Identitas Alamiah, yang meliputi Negara kepulauan (Archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, dan agama, sertakepercayaan.
Menurut sumber lain ( http://goecities.com/sttintim/jhontitaley.html) disebutkan bahwa:
Satu jati diri dengan dua identitas:
1.      Identitas Primordial
·         Orang dengan berbagai latar belakang etnik dan budaya: jawab, batak, dayak, bugis, bali, timo, maluku, dsb.
·         Orang dengan berbagai latar belakang agama: Islam, Kristen, Khatolik, Hindu, Budha, dan sebagainya.
2.     Identitas Nasional
·        Suatu konsep kebangsaan yang tidak pernah ada padanan sebelumnya.
·        Perlu diruuskan oleh suku-suku tersebut. Istilah Identitas Nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.
·        Eksistensi suatu bangsa pada era globalisasi yang sangat kuat terutama karena pengaruh kekuasaan internasional. Menurut Berger dalam The Capitalist Revolution, era globalisasi dewasa ini, ideology kapitalisme yang akan menguasai dunia.

D.    Keterkaitan Identitas Nasional dengan Globalisasi
Globalisasi diartikan sebagai suatu era atau zaman yang ditandai dengan perubahan tatanan kehidupan dunia akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya teknologi informasi sehingga interaksi manusia nienjadi sempit, serta seolah-olah dunia tanpa ruang. Era Globalisasi dapat berpengaruh terhadap nilai-nilai budaya bangsa Indonesia. Era Globalisasi tersebut mau tidak mau, suka tidak suka telah datang dan menggeser nilai-nilai yang telah ada. Nilai-nilai tersebut, ada yang bersifat positif ada pula yang bersifat negatif. Semua ini merupakan ancaman, tantangan, dan sekaligus sebagai peluang bagi bangsa Indonesia untuk berkreasi dan berinovasi di segala aspek kehidupan. Di era globalisasi, pergaulan antarbangsa semakin ketat. Batas antarnegara hampir tidak ada artinya, batas wilayah tidak lagi menjadi penghalang. Di dalam pergaulan antarbangsa yang semakin kental itu, akan terjadi proses akulturasi, saling meniru, dan saling mempengaruhi di antara budaya masing-masing
Konsekuensi dan implikasinya adalah identitas nasional juga sesuatu yang terbuka, dinamis, dan dialektis untuk ditafsir dengan diberi makna baru agar tetap relevan dan funsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat.
Krisis multidimensi yang kini sedang melanda masyarakat kita menyadarkan bahwa pelestarian budaya sebagai upaya untuk mengembangkan Identitas Nasional kita telah ditegaskan sebagai komitmen konstitusional sebagaimana dirumuskan oleh para pendiri negara kita dalam Pembukaan, khususnya dalam Pasal 32 UUD 1945 beserta penjelasannya, yaitu : “Pemerintah memajukan Kebudayan Nasional Indonesia“ yang diberi penjelasan : Kebudayan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budaya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli terdapat ebagi puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia “.
Dengan demikian secara konstitusional, pengembangan kebudayan untuk membina dan mengembangkan identitas nasional kita telah diberi dasar dan arahnya, terlepas dari apa dan bagaimana kebudayaan itu dipahami yang dalam khasanah ilmiah terdapat tidak kurang dari 166 definisi sebagaimana dinyatakan oleh Kroeber dan Klukhohn di tahun 1952 Kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekadar definisi kerja (working definition), sehingga tergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Globalisasi mempengaruhi hampir semua aspek yang ada di masyarakat, termasuk diantaranya aspek budaya. Kebudayaan dapat diartikan sebagai nilai-nilai (values) yang dianut oleh masyarakat ataupun persepsi yang dimiliki oleh warga masyarakat terhadap berbagai hal. Baik nilai-nilai maupun persepsi berkaitan dengan aspek-aspek kejiwaan/psikologis, yaitu apa yang terdapat dalam alam pikiran. Aspek-aspek kejiwaan ini menjadi penting artinya apabila disadari, bahwa tingkah laku seseorang sangat dipengaruhi oleh apa yang ada dalam alam pikiran orang yang bersangkutan. Sebagai salah satu hasil pemikiran dan penemuan seseorang adalah kesenian, yang merupakan subsistem dari kebudayaan.
Globalisasi sebagai sebuah gejala tersebarnya nilai-nilai dan budaya tertentu keseluruh dunia (sehingga menjadi budaya dunia atau world culture) telah terlihat semenjak lama. Cikal bakal dari persebaran budaya dunia ini dapat ditelusuri dari perjalanan para penjelajah Eropa Barat ke berbagai tempat di dunia ini ( Lucian W. Pye, 1966 ).
Namun, perkembangan globalisasi kebudayaan secara intensif terjadi pada awal ke-20 dengan berkembangnya teknologi komunikasi. Kontak melalui media menggantikan kontak fisik sebagai sarana utama komunikasi antarbangsa. Perubahan tersebut menjadikan komunikasi antarbangsa lebih mudah dilakukan, hal ini menyebabkan semakin cepatnya perkembangan globalisasi kebudayaan.
Ciri berkembangnya globalisasi kebudayaan
1.      Berkembangnya pertukaran kebudayaan internasional.
2.      Penyebaran prinsip multikebudayaan (multiculturalism), dan kemudahan akses suatu individu terhadap kebudayaan lain di luar kebudayaannya.
3.      Berkembangnya turisme dan pariwisata.
4.      Semakin banyaknya imigrasi dari suatu negara ke negara lain.
5.      Berkembangnya mode yang berskala global, seperti pakaian, film dan lain lain.
6.      Bertambah banyaknya event-event berskala global, seperti Piala Dunia FIFA.
Munculnya arus globalisme yang dalam hal ini bagi sebuah Negara yang sedang berkembang akan mengancam eksistensinya sebagai sebuah bangsa. Sebagai bangsa yang masih dalam tahap berkembang kita memang tidak suka dengan globalisasi tetapi kita tidak bisa menghindarinya. Globalisasi harus kita jalani ibarat kita menaklukan seekor kuda liar kita yang berhasil menunggangi kuda tersebut atau kuda tersebut yang malah menunggangi kita. Mampu tidaknya kita menjawab tantangan globalisasi adalah bagaimana kita bisa memahami dan malaksanakan Pancasila dalam setiap kita berpikir dan bertindak.
Persolan utama Indonesia dalam mengarungi lautan Global ini adalah masih banyaknya kemiskinan, kebodohan dan kesenjangan sosial yang masih lebar. Dari beberapa persoalan diatas apabila kita mampu memaknai kembali Pancasila dan kemudian dimulai dari diri kita masing-masing untuk bisa menjalankan dalam kehidupan sehari-hari, maka globalisasi akan dapat kita arungi dan keutuhan NKRI masih bisa terjaga.

E.     Pancasila sebagai Kepribadian dan Identitas Nasional
Bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat internasional, memilki sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Tatkala bangsa Indonesia berkembang menujufase nasionalisme modern, diletakanlan prinsip-prinsip dasar filsafat sebagai suatu asas dalam filsafat hidup berbangsa dan bernagara. Prinsip-prinsip dasar itu ditemukan oleh para pendiri bangsa yang diangkat dari filsafat hidup bangsa Indonesia, yang kemudian diabstraksikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat Negara yaitu Pancasila. Jadi, filsafat suatu bangsa dan Negara berakar pada pandangan hidup yang bersumber pada kepribadiannya sendiri. Dapat pula dikatakan pula bahwa pancasila sebagai dasar filsafat bangsa dan Negara Indonesia pada hakikatnya bersumber kepada nilai-nilai budaya dan keagamaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai kepribadian bangsa. Jadi, filsafat pancasila itu bukan muncul secara tiba-tiba dan dipaksakan suatu rezim atau penguasa melainkan melalui suatu historis yang cukup panjang. Sejarah budaya bangsa sebagai akar Identitas Nasional. Menurut sumber lain :
(http://unisosdem.org.kliping_detail.php/?aid=7329&coid=1&caid=52)Disebutkan bahwa : kegagalan dalam menjalankan dan medistribusikan output berbagia agenda pembangnan nasional secaralebih adil akan berdampak negatif pada persatuan dan kesatuan bangsa. Pada titik inilah semangat Nasionalisme akan menjadi slah satu elemen utama dalam memperkuat eksistensi Negara/Bangsa. Study Robert I Rotberg secara eksplisit mengidentifikasikan salah satu karakteristik penting Negara gagal (failed states) adalah ketidakmampuan negara mengelola identitas Negara yang tercermin dalam semangat nasionalisme dalam menyelesaikan berbagai persoalan nasionalnya. Ketidakmampuan ini dapat memicu intra dan interstatewar secara hamper bersamaan. Penataan, pengelolaan, bahkan pengembangan nasionalisme dalam identitas nasional, dengan demikian akan menjadi prasyarat utama bagi upaya menciptakan sebuah Negara kuat (strong state). Fenomena globalisasi dengan berbagai macam aspeknya seakan telah meluluhkan batas-batas tradisional antarnegara, menghapus jarak fisik antar negara bahkan nasionalisme sebuah negara. Alhasil, konflik komunal menjadi fenomena umum yang terjadi diberbagai belahan dunia, khususnya negara-negara berkembang. Konflik-konflik serupa juga melanda Indonesia.
Dalam ulang tahunnya yang ke-62, bangsa Indonesia dihadapkan pada pentingnya menghidupkan kembali identitas nasional secara nyata dan operatif.Identitas nasional kita terdiri dari empat elemen yang biasa disebut sebagai konsensus nasional. Konsensus dimaksud adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Revitalisasi Pancasila harus dikembalikan pada eksistensi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara. Karena ideologi adalah belief system, pedoman hidup dan rumusan cita-cita atau nilai-nilai (Sergent, 1981), Pancasila tidak perlu direduksi menjadi slogan sehingga seolah tampak nyata dan personalistik. Slogan seperti "Membela Pancasila Sampai Mati" atau "Dengan Pancasila Kita Tegakkan Keadilan" menjadikan Pancasila seolah dikepung ancaman dramatis atau lebih buruk lagi, hanya dianggap sebatas instrumen tujuan. Akibatnya, kekecewaan bisa mudah mencuat jika slogan-slogan itu tidak menjadi pantulan realitas kehidupan masyarakat.
Karena itu, Pancasila harus dilihat sebagai ideologi, sebagai cita-cita. Maka secara otomatis akan tertanam pengertian di alam bawah sadar rakyat, pencapaian cita- cita, seperti kehidupan rakyat yang adil dan makmur, misalnya, harus dilakukan bertahap. Dengan demikian, kita lebih leluasa untuk merencanakan aneka tindakan guna mencapai cita-cita itu.
Selain perlunya penegasan bahwa Pancasila adalah cita-cita, hal penting lain yang dilakukan untuk merevitalisasi Pancasila dalam tataran ide adalah mencari maskot. Meski dalam hal ini ada pandangan berbeda karena dengan memeras Pancasila berarti menggali kubur Pancasila itu sendiri, namun dari sisi strategi kebudayaan adalah tidak salah jika kita mengikuti alur pikir Soekarno, jika perlu Pancasila diperas menjadi ekasila, Gotong Royong. Mungkin inilah maskot yang harus dijadikan dasar strategi kebudayaan guna penerapan Pancasila. Pendeknya, ketika orang enggan menyebut dan membicarakan Pancasila, Gotong Royong dapat dijadikan maskot dalam rangka revitalisasi Pancasila.



F.     Keterkaitan Identitas Nasional dengan Integrasi Nasional Indonesia

Berbagai peristiwa sejarah di negeri ini telah menunjukkan bahwa hanya persatuan dan kesatuanlah yang membawa negeri Indonesia ini menjadi negeri yang besar. Besarnya kerajaan Sriwijaya dan Majapahit tidaklah mengalami proses kejayaan yang cukup lama, karena pada waktu itu persatuan cenderung dipaksakan melalui ekspansi perang dengan menundukkan Negara- Negara tetangga.
Sangat berbeda dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 yang sebelum proklamasi tersebut telah didasari keinginan kuat dari seluruh elemen bangsa Indonesia untuk bersatu dengan mewujudkan satu cita-cita yaitu bertanah air satu tanah air Indonesia, berbangsa satu bangsa Indonesia dan menggunakan bahasa melayu sebagai bahasa persatuan (Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928).
Dilihat dari banyak ragamnya suku, bangsa, ras, bahasa dan corak budaya yang ada membuat bangsa ini menjadi rentan pergesekan, oleh karena itu para pendiri Indonesia telah menciptakan Pancasila sebagai dasar bernegara.
Dilihat dari bentuknya Pancasila merupakan pengalaman sejarah masa lalu untuk menuju sebuah cita-cita yang luhur. Pancasila dilambangkan seekor burung Garuda yang mana burung tersebut dalam kisah pewayangan melambangkan anak yang berjuang mencari air suci untuk ibunya, sedangkan pita bertuliskan Bhineka Tunggal Ika berartikan berbeda tetapi tetap satu. Kemudian tergantung di dada burung tersebut sebuah perisai yang mana biasanya perisai adalah alat untuk menahan serangan perang pada jaman dulu, jadi kalau diartikan untuk menjaga integritas bangsa Indonesia baik itu ancaman dari dalam maupun dari luar yaitu dengan menggunakan perisai yang didalam nya terkandung lima sila.


Dalam pidato bahasa Inggris di Washington Sukarno telah mendapatkan apresiasi yang luar biasa dari bangsa Amerika yang mana Sukarno pada waktu itu mengenalkan ideologi Indonesia yaitu Pancasila. Panca berarti Lima dan sila berarti landasan atau dasar yang mana dasar pertama Negara Indonesia ini dalah berdasar Ketuhanan, kedua berdasar Kemanusiaan, ketiga persatuan , dan keempat adalah demokrasi, serta kelima adalah keadilan social.
Seringkali bangsa kita ini mengalami disintegrasi dan kemudian bersatu kembali konon kata beberapa tokoh adalah berkat kesaktian Pancasila. Sampai pemerintah juga menetapkan hari kesaktian pancasila tanggal 1 Oktober. Hal ini menunjukan bahwa sebenarnya Pancasila hingga saat ini masih kuat relevansinya bagi sebuah ideology Negara seperti Indonesia ini.
Untuk itu dengan perkataan lain, dapat dikatakan bahwa hakikat identitas asional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan kita dalam arti luas, misalnya dalam Pembukaan beserta UUD kita, sistem pemerintahan yang diterapkan, nilai-nilai etik, moral, tradisi, bahasa, mitos, ideologi, dan lain sebagainya yang secara normatif diterapkan di dalam pergaulan, baik dalam tataran nasional maupun internasional.


BAB III
PENUTUP


A.    KESIMPULAN

Sekilas kata-kata diatas memang membuat tanda tanya besar dalam memaknainya. Beribu-ribu kemungkinan yang terus melintas dibenak pikiran, untuk menjawab sebuah pertanyaan yang membahas tentang identitas nasional.Kendatipun, dalam hidup keseharian yang mencakup suatu negara berdaulat, Indonesia sendiri sudah menganggap bahwa dirinya memiliki identitas nasional. Identitas nasional merupakan pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa, filsafat pancasila dan juga sebagai Ideologi Negara sehingga mempunyai kedudukan paling tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Unsur-unsur dari identitas nasional adalah Suku Bangsa: gol sosial (askriptif : asal lhr), golongan,umur. Agama : sistem keyakinan dan kepercayaan. Kebudayaan: pengetahuan manusia sebagai pedoman nilai,moral, das sein das sollen,dlm kehidupan aktual. Bahasa : Bahasa Melayu-penghubung (linguafranca). Faktor-faktor kelahiran identitas nasional adalah Faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional bangsa Indonesia meliputi faktor subjektif dan factor objektif, Faktor primer, mencakup etnisitas, territorial, bahasa, agama, dan yang sejenisnya. Faktor pendorong, meliputi pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern dan pembanguanan lainnya dalam kehidupan bernegara. Faktor penarik, mencakup modifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya birokrasi, dan pemantapan sistem pendidikan nasional. Faktor reaktif, pada dasarnya tercakup dalam proses pembentukan identitas nasional bangsa Indonesia yang telah berkembang dari masa sebelum bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan dari penjajahan bangsa lain.




B.     SARAN

Identitas nasional merupakan suatu ciri yang dimiliki oleh bangsa kita untuk dapat membedakannya dengan bangsa lain. Jadi, untuk dapat mempertahankan keunika-keunikan dari bangsa Indonesia itu sendiri maka kita harus menanamkan akan cinta tanah air yang diwujudkan dalam bentuk ketaatan dan kepatuhan terhadap atura-aturan yang telah ditetapkan serta mengamalkan nilai-nilai yang sudah tertera dengan jelas di dalam pancasila yang dijadikan sebagai falsafah dan dasar hidup bangsa Indonesia. Dengan keunikan inilah, Indonesia menjadi suatu bangsa yang tidak dapat disamakan dengan bangsa lain dan itu semua tidak akan pernah lepas dari tanggung jawab dan perjuangan dari warga Indonesia itu sendiri untuk tetap menjaga nama baik bangsanya.


DAFTAR PUSTAKA





KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena berkat rahmat dan karunianya kami dapat menyelesaikan makalah “Pendidikan Kewarganegaraan berkaitan dengan Identitas Nasional dalam Mewujudkan Kepribadian bangsa dan Negara” ini tepat pada waktu yang telah ditentukan.yang akan digunakan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan yang diampu oleh Drs.Odang Hermanto,M.Pd.
kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penulisan makalah ini.Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi siapa saja yang membutuhkannya.
Namun makalah ini masih jauh dari kesempurnaan,segala kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan untuk masa yang akan datang.



Garut, Maret 2011


Penyusun





i



DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ............................................................................................
DAFTAR ISI ..........................................................................................................

BAB I     PENDAHULUAN
                 A.   LATAR  BELAKANG MASALAH .............................................
                 B.    RUMUSAN MASALAH ...............................................................
                 C.    TUJUAN .........................................................................................
                 D.   MANFAAT  ............................................................................ .......
                 E.    METODE PENULISAN.................................................................

BAB II    PEMBAHASAN
A.    Pengertian Identitas Nasional .................................................................................
B.     Faktor-faktor yang Mendukung Kelahiran
Identitas Nasional ...................................................................................................
C.     Unsur-Unsur Identitas Nasional .............................................................................
D.    Keterkaitan Identitas Nasional dengan Globalisasi ................................................
E.     Pancasila sebagai Kepribadian dan Identitas Nasional ...........................................
F.      Keterkaitan Identitas Nasional dengan Integrasi
Nasional Indonesia ..................................................................................................

BAB III   PENUTUP
A.    Kesimpulan     ..................................................................................................
B.    
iI

Saran-saran                 

DAFTAR PUSTAKA .............................................................................................

ii




PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN BERKAITAN DENGAN IDENTITAS NASIONAL DALAM MEWUJUDKAN KEPRIBADIAN BANGSA DAN NEGARA


MAKALAH
Disusun untuk memenuhi salah satu tugas Mata Kuliah
Pendidikan Kewarganegaraan yang diampu oleh Drs.Odang Hermanto,M.Pd.


logo stkip.jpg

Disusun Oleh:
Kelompok : 1
Nama anggota:
1.      Yuyus Susilawati                                                    10511102
2.      Devi Sukma Selpiandi                                             10511126
3.      Chitra Suprabawati                                                 10511132
4.      Ayi Nuhsin                                                              10511133
5.      Isma Hadiyanti                                                        10512009



JURUSAN MATEMATIKA
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
(STKIP) GARUT
2011


IDENTITAS NASIONAL
Selama ini masyarakat Indonesia masih bingung dengan identitasbangsanya. Agar dapat memahaminya, pertama-tama harus dipahami terlebih dulu arti Identitas Nasional Indonesia. Identitas berarti ciri-ciri,sifat-sifat khas yang melekat pada suatu hal sehingga menunjukkan suatu keunikkannya serta membedakannya dengan hal-hal lain. Nasional berasal dari kata nasion yang memiliki arti bangsa, menunjukkan kesatuan komunitas sosio-kultural tertentu yang memiliki semangat, cita-cita, tujuan serta ideologi bersama. Jadi, yang dimaksud dengan Identitas Nasional Indonesia adalah ciri-ciri atau sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia.Uraiannya mencakup :1.identitas manusia Manusia merupakan makhluk yang multidimensional, paradoksal dan monopluralistik. Keadaan manusia yang multidimensional, paradoksal dan sekaligus monopluralistik tersebut akan mempengaruhi eksistensinya. Eksistensi manusia selain dipengaruhi keadaan tersebut juga dipengaruhi oleh nilai-nilai yang dianutnya atau pedoman hidupnya. Pada akhirnya yang menentukan identitas manusia baik secara individu maupun kolektif adalah perpaduan antara keunikan-keunikan yang ada pada dirinya dengan implementasi nilai-nilai yang dianutnya.2.identitas nasionalIdentitas nasional Indonesia bersifat pluralistik (ada keanekaragaman) baik menyangkut sosiokultural atau religiositas. - Identitas fundamental/ ideal = Pancasila yang merupakan falsafah bangsa.- Identitas instrumental = identitas sebagai alat untuk menciptakan Indonesia yang dicita-citakan. Alatnya berupa UUD 1945, lambang negara, bahasa Indonesia, dan lagu kebangsaan.- Identitas religiusitas = Indonesia pluralistik dalam agama dan kepercayaan.- Identitas sosiokultural = Indonesia pluralistik dalam suku dan budaya.- Identitas alamiah = Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia.3.Nasionalisme IndonesiaNasionalime merupakan situasi kejiwaan dimana kesetiaan seseorang secara total diabdikan langsung kepada negara bangsa. Nasionalisme sangat efektif sebagai alat merebut kemerdekaan dari kolonial. Nasionalisme menurut Soekarno adalah bukan yang berwatak chauvinisme, bersifat toleran, bercorak ketimuran, hendaknya dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila.4. Integratis NasionalMenurut Mahfud M.D integrai nasional adalah pernyataan bagian-bagian yang berbeda dari suatu masayarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih untuh , secara sederhana memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa. Untuk mewujudkan integrasi nasional diperlukan keadilan, kebijaksanaan yang diterapkan oleh pemerintah dengan tidak membersakan SAR. Ini perlu dikembangkan karena pada hakekatnya integrasi nasional menunjukkan tingkat kuatnya kesatuan dan persatuan bangsa.KesimpulanIdentitas Nasional Indonesia adalah sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa, agama dan pulau-pulau yang dipisahkan oleh lautan. Oleh karena itu, nilai-nilai yang dianut masyarakatnya pun berbeda-beda. Nilai-nilai tersebut kemudian disatupadukan dan diselaraskan dalam Pancasila. Nilai-nilai ini penting karena merekalah yang mempengaruhi identitas bangsa. Oleh sebab itu, nasionalisme dan integrasi nasional sangat penting untuk ditekankan pada diri setiap warga Indonesia agar bangsa Indonesia tidak kehilangan identitas.
Diposkan oleh TomDjoke di 09:51
Unsur-Unsur Pembentuk Identitas Nasional
1. Suku Bangsa
Suku bangsa ialah golongan social yang khusus bersifat askriptif (ada sejak lahir) yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin di Indonesia, terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang dari 300 dialek bangsa populasi penduduk Indonesia. Saat ini di perkirakan mencapai 210 juta dari jumlah tersebut di perkirakan separuhnya beretnis jawa. Sisanya etnis-etnis yang mendiamai kepulauan di luar jawa seperti suku makassar bugis (3,86%), batak (2,04%), Bali (1,88%), lombok (1.66%), Aceh (1,4%) dan suku-suku lainnya.mereka mendiami daerah-daerah tertentu sehingga mereka dapat di kenal dari daerah mana asalnya.
2. Agama
Bangsa Indonesia di kenal dengan bangsa yang agamis, agama-agama yang tumbuh dan berkembang di nusantara adalah islam. Kristen, khatolik, hindu, budha, dan kong hu cu ,Agama kong hu cu pada awalnya diakui sebagai agama resmi bangsa, tetapi sejak Abdurahhman wahid jadi presiden ,istilah agama resmi dihapuskan.
Sedangkan menurur kamus besar bahasa Indonesia, agama adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dengan manusia serta manusia dengan lingkungannya.
3. Kebudayaan
Kebudayaan adalah Pengetahuan manusia sebagai mahluk social yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuanyang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau sebagai pedoman untuk bertindak sesuai dengan lingkungan yang dihadapi .
Intinya adalah kebudayaan merupakan patokan dari nilai-nilai etika dan moral ,baik yang tergolong ideal atau yang seharusnya, maupun yang operasional dan actual didalam kehidupan sehari-hari (ethos).
4. Bahasa
Bahasa merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain .Bahasa dipandang sebagai system perlambang yang secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur bunyi maupun ucapan manusia dan juga digunakan sebagai sarana berinterinteraksi antar manusia. Baik secara lisan, tulisan ataupun gerakan (isyarat).
BUDAYA BIROKRASI PELAYANAN PUBLIK INDONESIA Ditulis pada 3 June 2010
Pendahuluan
Indonesia merupakan negara  dengan kondisi masyarakat yang sangat heterogen dengan kurang lebih 300 suku bangsa (etnik). Heteroginitas masyarakat yang sangat besar ini memiliki sistem nilai dan norma budaya masing-masing. Keunikan kebudayaan, yang kebudayaan itu biasanya menjadi acuan berpikir dan pegangan bertindak, sangat berpengaruh pada sikap hidup dan pola perilaku dalam masyarakat. Kebudayaan memiliki arti yang sangat luas dan pemaknaannya sangat beragam, serta merupakan sistem simbol yang dipakai manusia untuk memaknai kehidupan. Sistem simbol berisi orientasi nilai, sudut pandangan tentang dunia, maupun sistem pengetahuan dan pengalaman kehidupan. Sistem simbol terekam dalam pikiran yang  dapat teraktualisasikan ke dalam bahasa tutur, tulisan, lukisan, sikap, gerak, dan tingkah laku manusia.
Pemahaman kebudayaan yang sangat beragam tersebut terjadi karena adanya varian budaya yang disebut dengan kebudayaan lokal. Kebudayaan lokal lebih merupakan suatu tata nilai yang secara ekslusif dimiliki oleh masyarakat etnik tertentu, bahkan sampai pada tingkat subetnik. Adanya variasi dan keanekaragaman budaya akan mewarnai variasi pola perilaku masyarakat tempat kebudayaan tersebut berlaku. Dalam konteks tersebut, perilaku individu dalam organisasi juga tidak dapat dilepaskan dari pengaruh varian lokalitas budaya yang berkembang. Birokrasi, sebagaimana organisasi lainnya yang  tidak dapat lepas dari pengaruh lingkungan budaya, dalam aktivitasnya juga terlibat secara intensif melalui pola-pola interaksi yang terbentuk di dalamnya dengan sistem nilai dan budaya lokal. Budaya birokrasi yang  berkembang di suatu daerah tertentu, misalnya, tidak dapat dilepaskan dari pola budaya lingkungan sosial yang melingkupinya.
Realitas politik di Indonesia membuktikan bahwa sistem politik yang dikembangkan, terutama pada masa orde baru (Jackson & Pye, 1978), adalah sistem politik yang banyak berbasis pada budaya politik yang berkembang lebih didominasi oleh  kebudayaan jawa. Banyaknya elite politik nasional yang memegang kekuasaan politik berasal dari suku Jawa setidak-tidaknya membuktikan kecenderungan tersebut. Demikian pula perilaku elit birokrasi nasional dalam memberikan arah dan kebijakan-kebijakan nasional cenderung mengacu pada sistem budaya jawa. Beberapa ilmuwan, bahkan menyatakan bahwa karakteristik kebudayaan nasional selama rezim orde baru berkuasa mengalami proses hegemoni kebudayaan jawa. Pada tingkat nasional, kebudayaan mengalami proses penjawaan (jawanisasi). Hegemoni budaya jawa terhadap budaya-budaya lokal lainnya tampak terlihat jelas pada upaya diterapkannya struktur pemerintahan yang mengacu pada karakteristik masyarakat jawa, seperti politik penyeragaman model pemerintahan desa jawa sehingga menghilangkan sistem nilai adat dan norma masyarakat setempat.
Pada batas waktu tertentu reaksi terhadap penjawaan tersebut menampilkan bentuk resistensi berupa penguatan identitas lokal dan etnik di berbagai daerah di Indonesia. Bentuk resistensi tersebut diwujudkan  dengan berbagai tudingan “penjajahan cultural oleh budaya jawa”. Penggunaan bahasa jawa kuno dalam istilah-istilah pemerintahan seperti Bina Graha, Mahaputra, dan Eka Prasetya Pancakarsa semakin menguatkan kesan penjawaan atau politik jawanisasi dalam kebudayaan nasional. Kondisi kebudayaan nasional tersebut tidak dapat dilepaskan dari munculnya figure Presiden Soeharto yang memegang kekuasaan pemerintahan selama lebih dari 32 tahun, yang berasal dari jawa dengan mengadopsi gaya kepemimpinan model kerajaan jawa.
Melalui penerapan sistem politik sentralistik dan hegemonik, negara cenderung telah mengembangkan model kebijakan dan sistem birokrasi pemerintahan yang mengarah pada penyeragaman di hampir semua aspek  kebijakan. Dalam kondisi demikian, variasi dan keanekaragaman budaya lokal yang mewarnai sistem birokrasi berubah menjadi  keseragaman budaya  dengan ciri terjadinya sentralisasi kebijakan, pengambilan keputusan, ritual, etos kerja, sampai model  hubungan birokrasi dengan masyarakatnya. Penerapan sistem birokrasi yang sentralistik menyebabkan intervensi birokrasi pusat ke dalam kehidupan masyarakat daerah menjadi sangat dominan. Dengan kata lain, telah terjadi proses birokratisasi yang efektif dalam seluruh aspek kehidupan masyarakat secara nasional.
Sistem sentralisasi telah menempatkan sistem pelayanan publik yang dikembangkan menjadi sangat birokratis, formalism, dan berbelit-belit. Kondisi tersebut semakin memperkuat kecenderungan status birokrat memosisikan diri sebagai penguasa ketika berhadapan dengan masyarakat sebagai orang yang dilayani. Keadaan tersebut membuat kontrol publik menjadi lemah karena  masyarakat pengguna jasa menganggap aparat birokrasi sebagai pihak yang paling tahu dan berkepentingan. Pada akhirnya, apa pun yang dilakukan oleh aparat dianggap wajar dan harus diterima sehingga implikasinya pelayanan publik menjadi tidak responsive terhadap kebutuhan masyarakat pengguna jasanya.
Implementasi kebijakan yang bersifat sentralistik dan penyeragaman tersebut di daerah dilakukan dengan penyusunan sejumlah kebijakan teknis, yakni dalam bentuk petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak dan juknis). Penyimpangan dari juklak dan juknis tersebut akan berakibat fatal karena selalu dianggap sebagai penyimpangan. Penyimpangan dari aturan baku akan mendatangkan stigma yang tidak menguntungkan bagi birokrat karena mempunyai konsekuensi terhadap karier mereka pada masa mendatang.
Birokrasi dan aparat di dalamnya terlalu dibebani upaya untuk menerapkan aturan-aturan terperinci secara ketat sehingga mereka kehilangan arah mengenai tujuan utama dari kegiatan mereka. Dalam sistem pelayanan, kecenderungan penguatan pola birokrasi ini dilakukan dengan cara  tetap mempergunakan pada pola acuan yang cenderung mempergunakan pola-pola baku dan yang telah ditetapkan dari pusat atau dari provinsi. Semua instansi rata-rata terlihat belum ada upaya   untuk menyesuaikan aturan yang diberlakukan dengan kondisi dan situasi lokal (daerah setempat), bahkan upaya memodifikasi  cara penerapan aturan pun tidak terlihat sama sekali. Birokrasi terlihat menjadi tidak memiliki visi dan misi yang jelas dalam menyelenggarakan kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik.
Budaya birokrasi dapat digambarkan sebagai sebuah sistem atau seperangkat nilai yang memiliki simbol, orientasi nilai, keyakinan pengetahuan, dan pengalaman kehidupan yang terinternalisasi ke dalam pikiran. Seperangkat nilai tersebut diaktualisasikan dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan yang dilakukan oleh setiap anggota dari sebuah organisasi yang dinamakan birokrasi. Setiap aspek dalam kehidupan organisasi birokrasi selalu bersinggungan dengan aspek budaya masyarakat setempat. Birokrasi sebagaimana organisasi lainnya, dalam setiap dinamika yang terjadi di dalamnya, selalu memiliki korelasi dengan lingkungan eksternal. Karakter dan model birokrasi yang selama ini berkembang di Indonesia pada hakikatnya merupakan salah satu bentuk interaksi yang terjalin dengan lingkungan, baik yang menyangkut aspek politik, budaya, sosial, maupun ekonomi.
Pembahasan
Paternalisme; sebuah pengaruh sistem kerajaan
Penerapan konsep birokrasi modern di Indonesia telah dimulai semenjak zaman penjajahan belanda. Birokrasi pada awalnya dikembangkan oleh pemerintah kolonial Belanda dengan maksud untuk mengefektifkan jalannya pemerintahan kolonial di Indonesia. Pada saat itu pengangkatan pegawai birokrasi ialah untuk mengisi beberapa jabatan birokrasi pada tingkat menengah ke bawah, yang banyak direkrut dari kalangan pribumi. Kaum pribumi yang dijadikan birokrat merupakan kelompok dalam masyarakat yang tergolong pada strata sosial atas, biasanya dari kalangan keturunan bangsawan keraton (priyayi, ningrat). Sejarah pembentukan birokrasi yang berasal dari kalangan bangsawan keraton tersebut membawa implikasi pada masuknya pengaruh budaya tradisional keraton ke dalam sistem nilai dan budaya birokrasi. Sejarah pembentukan kultur birokrasi tersebut juga memiliki kesamaan karakter, baik dalam birokrasi yang terdapat di jawa maupun di hampir seluruh daerah di Indonesia.
Menurut Geertz (1986), sejak zaman penjajahan kolonial Belanda sistem pemerintahan yang dianut adalah pemerintahan tidak langsung. Pemerintahan kolonial Belanda dalam memerintah rakyat di negara jajahannya melalui perantaraan kelas atau elite birokrat lokal. Elite birokrasi lokal tersebut digunakan dengan pertimbangan latar belakang kultur keraton yang masih dimilikinya sehingga diharapkan dapat secara efektif memberikan pengaruh pada efektivitas dan kontrol atas jalannya berbagai kebijakan dari pemerintah kolonial. Pemanfaatan elite politik lokal ke dalam birokrasi kolonial erat kaitannya dengan tujuan politik untuk tetap menjaga loyalitas mereka kepada pemerintahan kolonial Belanda.
Sistem pemerintahan yang diciptakan oleh pemerintah kolonial tersebut tidak dapat dilepaskan dari konstelasi sosial politik yang terbentuk dalam masyarakat pada saat itu. Keraton dan budayanya masih menjadi sentral kehidupan masyarakat, seperti terjadi di jawa melalui keraton Yogyakarta dan Surakarta, penganutnya masih mengembangkan nilai-nilai aristokratik yang sangat diagungkan oleh masyarakat. Masyarakat strata bawah diluar keraton dianggap masih mengikuti norma budaya kasar. Hubungan antarkeduanya bersifat asimetris, paternalistic, dan personal. Dengan menggunakan istilah yang dipakai Umar Kayam dan Koentjaraningrat, Geertz mengelompokkan keduanya dengan sebutan “priyayi dan wong cilik”. Dalam konteks masyarakat yang seperti ini birokrasi di Indonesia dikembangkan sehingga membentuk hubungan paternalistic yang bersifat informal dan sangat pribadi.
Walupun sejarah terbentuknya budaya birokrasi antara satu daerah dengan daerah lainnya mempunyai lingkungan dan kronologi yang berbeda-beda, adanya pengaruh budaya tradisional kerajaan pada tiap-tiap  daerah tersebut memiliki kesamaan, yaitu diadopsinya sistem budaya keraton ke dalam sistem birokrasi pemerintahan. Internalisasi nilai-nilai budaya keraton kedalam birokrasi tersebut memunculkan watak birokrasi yang cenderung menempatkan dirinya merasa lebih tinggi daripada masyarakat kebanyakan. Pada masyarakat jawa misalnya, orang jawa mudah terkesan oleh status kebangsawanan, keterpelajaran, dan kekayaan. Orang berketurunan ningrat, bergelar sarjana, dan berharta melimpah akan lebih dihormati di masyarakat. Oleh karena itu, orang cenderung akan mengajar symbol status yang melekat pada dirinya. Walaupun tidak dapat meraih semuanya, paling tidak diraih salah satu diantara beberapa unsur tersebut agar mendapat penghormatan dari masyarakat sekelilingnya. Birokrasi dipandang merupakan salah satu wahana sosial yang dapat mengangkat simbol berupa prestise sosial yang tinggi di masyarakat. Banyak masyarakat di jawa yang sampai saat ini masih  beranggapan bahwa menjadi pegawai negeri dapat mengangkat citra dan gengsi mereka di masyarakat.
Demikian pula halnya yang terjadi di Sulawesi Selatan, dalam struktur sosial Bugis , orang yang biasanya dihargai dan dianggap memiliki status yang tinggi adalah mereka yang memiliki gelar bangsawan, seperangkat, memiliki  jabatan dalam pemerintahan, dan mempunyai tingkat sosial ekonomi yang tinggi. Setiap individu berusaha mengekspresikan dirinya seperti apa yang dituntut oleh norma budaya setempat yang berlaku. Salah satu upaya untuk memenuhi nilai-nilai tersebut adalah dengan menjadi pegawai negeri. Lingkungan birokrasi dianggap merupakan tempat seperangkat simbol-simbol budaya politik, seperti kekuasaan, kontrl, penguasaan sumber daya, sampai dengan prestise keluarga maupun pribadi dengan mudah dapat diekspresikan.
Sistem nilai dan norma budaya yang dipakai dalam sistem birokrasi di Indonesia adalah menggunakan standar ganda. Pada satu sisi adanya keinginan birokrais untuk berperilaku layaknya sebagai seorang priyayi yang berkuasa yang harus dilayani, pada sisi lain birokrasi juga berfungsi sebagai pelayan yang harus mengetahui kebutuhan masyarakat yang dilayaninya. Terjadinya dualism orientasi nilai yang berkembang di dalam sistem birokrasi telah memberikan dampak berupa munculnya sikap yang ambivalensi. Birokrasi Indonesia bersifat ambivalen karena tidak ada pemisahan antara kepentingan formal kedinasan dengan kepentingan pribadi. Realitas birokrasi ini akan melahirkan gaya hidup feodal dalam birokrasi yang mempengaruhi perlakuan birokrasi terhadap rakyatnya.
Birokrasi seharusnya lebih ditempatkan sebagai penjaga aturan main yang disepekati lewat proses demokrasi. Oleh karena itu, birokrasi seharusnya bersifat neutral, bersih dan professional. Namun dalam realitasnya, birokrasi cenderung kurang mampu membedakan antara kepentingan privat dengan kepentingan publik. Kepentingan privat sering kali justru lebih dominan dan dimenangkan daripada kepentingan publik yang menyangkut kepentingan orang banyak. Feodalisme, dalam bentuk sikap dan orientasi vertikal yang diterapkan di daam kehidupan birokrasi, telah menyebabkan semakin tertindasnya masyarakat oleh sistem kekuasaan birokrasi. Masyarakat menjadi tidak mempunyai kesempatan untuk menentukan nasibnya dan mengekspresikan pendapatnya kepada birokrasi. Publik menjadi apatis yang terlihat dari tidak adanya keberanian untuk mengemukakan pendapatnya, terlebih dalam melakukan kritik terhadap berbagai kebijakan birokrasi.
Sifat budaya dualism dalam birokrasi tercermin dalam memberikan pelayanan publik, yang birokrasi itu memiliki orientasi nilai yang berbeda dan saling bertentangan. Pada satu sisi, birokrasi dituntut harus loyal kepada pimpinan melalui prinsip loyalitas yang justru terlihat lebih mendominasi orientasi birokrasi. Pada sisi lain, birokrasi diharuskan untuk mengaktualisasikan prinsip abdi masyarakat, yakni sebagai pemberi pelayanan kepada masyarakat yang  harus mementingkan masyarakat yang dilayaninya. Pola dualism tersebut telah menyebabkan setiap aparat birokrasi berusaha berlomba-lomba menaikkan harga diri untuk mencari status, kehormatan, dan kemuliaan diantara sesama rekan kerja, kelompok, maupun masyarakat.
Budaya birokrasi Indonesia sebagai bagian dari budaya politik merupakan manifestasi sistem kepercayaan nilai-nilai yang dihayati, sikap, dan perilaku yang terefleksikan ke dalam orientasi birokrasi terhadap masyarakat dan lingkungannya. Budaya birokrasi di Indonesia yang merupakan penggabungan nilai-nilai tradisional dan  modern  tercermin secara nyata dalam perilaku aparat birokrasinya. Oleh karena itu, birokrasi Indonesia lebih mencerminkan pencampuran antara karakteristik birokrasi Weberian dengan karakteristik birokrasi yang berakar pada budaya lokal. Budaya birokrasi seperti ini memberikan peluang pada munculnya sikap dan perilaku paternalistic yang merugikan kepentingan masyarakat secara luas.
Corak paternalistic birokrasi di Indonesia lebih mencerminkan hubungan bapak dan anak (bapakisme). Hubungan bapakisme ini lebih halus dibandingkan dengan hubungan patron klien. Guna memperkuat gambaran ini Mulder (1985) menunjukkan bahwa posisi seorang bawahan dan atasan disamakan dengan posisi hubungan antara seorang anak dengan  bapaknya dalam konsep jawa. Seorang anak harus menghormati bapaknya, yang secara praktis termanifestasi dalam perasaan sungkan dan berbahasa halus (kromo) dalam berbicara dengan bapak. Hubungan antara orang tua  dengan merupakan hubungan superior dan inferior. Anak atau yang inferior harus menghormati (ngajeni) orang tua atau yang superior. Anak melayani orang tua untuk mencari perhatian dan orang tua harus dapat  memberikan perhatian atau sesuatu yang lain yang dapat menunjukkan sebuah perhatian. Sistem hidup kekeluargaan di jawa tergambar dalam hukum adatnya, dalam tatakrama pergaulan antara sesama, dan masih berpegang pada preferensi sosial, seperti umur, pangkat, jabatan atau hal-hal yang dianggap menjadi ukuran status dalam masyarakat yang bersangkutan. Kecenderungan nilai budaya yang sama teradi pula di dua daerah penelitian, yaitu di Sumatera Barat dan Sulawesi Selatan.
Pola hubungan paternalistic yang menunjuk pada hubungan patron klien agak sedikit berbeda dengan pola hubungan bapakisme. Hubungan patron klien cenderung menekankan pada segi material, sedangkan hubungan bapakisme di samping memenuhi kebutuhan material, juga cenderung menekankan pada hubungan yang bersifat nonmaterial. Pada konteks bapakisme, hubungan yang terjalin meliputi aspek pemenuhan kebutuhan sosial, material, spiritual, dan emosional. Anak buah (pegawai bawahan) yang memperoleh perlindungan seperti ini, dengan segala loyalitasnya dan sukarela akan memenuhi perintah sang bapak. Mereka merasa berutang budi kepada sang bapak sehingga menimbulkan sikap hormat yang begitu tingi dalam mendalam kepadanya. Bapak adalah pemimpin yang memberikan pengayoman. Sebaliknya, anak diharapkan dapat menjadi tulang punggung yang memberikan rasa hormat dan bahkan mungkin bersedia untuk membela hidup serta kehormatan bapaknya.
Nilai, Tradisi, dan Simbol dalam Birokrasi
Kebudayaan biasanya sarat dengan simbolisme. Dalam setiap tindakannya seseorang selalu berpegang teguh kepada dua hal, yaitu pertama, filsafat atau pandangan hidup yang religious dan mistis. Kedua, pada sikap hidup yang  etis dan menjunjung tinggi moral serta derajat hidupnya. Pandangan hidup akan selalu berkaitan dengan Tuhan yang serba mistis, magis dan segala kekuatan yang tidak tampak oleh indera manusia (supranatural). Tiap-tiap unsur dalam kehidupan selalu dikaitkan dengan tindakan simbolis, yang biasanya banyak dipakai dan diwariskan secara turun temurun kepada generasi penerusnya.
Pada budaya kekuasaan politik tradisional terdapat keyakinan bahwa pimpinan tidak pernah bersalah atau tidak pernah mau dipersalahkan. Apa yang pimpinan lakukan telah dianggap benar menurut ukuran subjektivitas yang mereka pakai. Konstruksi sosial dan budaya demikian merasuk ke dalam  sistem birokrasi di Indonesia, bahkan dikembangkan menjadi pola interaksi dalam hubungan kerja maupun dalam hubungan dengan masyarakat. Secara rasional, semakin tinggi jabatan seseorang akan semakin berat tanggung jawab harus diembannya. Akan tetapi, logika organisasi tersebut tidak selalu dapat berjalan sesuai dengan logika formal yang berkembang dalam birokrasi pelayanan. Jika terjadi kesalahan tindakan, aparat bawah yang selalu menjadi tumpuan kesalahan. Fenomena kultur birokrasi tersebut telah mengimbas pada munculnya raja-raja kecil pada kelompok birokrasi di tingkat bawah yang memperlakukan masyarakat sebagai kelompok yang dapat ditekan atau dikambinghitamkan. Masyarakat seringkali dituduh sebagai pihak yang menyebabkan terjadinya kelambanan pelayanan, dengan alasan bahwa masyarakat tidak dapat memahami peraturan dan keinginan birokrasi.
Pada tingkat atas struktur birokrasi, perilaku dan simbol-simbol yang dipergunakan oleh elite birokrasi diarahkan untuk mencari dan mempertahankan karakteristik yang menjadi status dan simbol dari kelompok elite dalam birokrasi. Status simbol yang melekat  pada pejabat tinggi misalnya, tercermin dari penggunaan mobil dinas yang dipakai. Mobils dinas pejabat birokrasi dicirikan dengan plat nomor berwarna merah dan bernomor kecil. Mobil dinas yang bernomor plat polisi kecil merefleksikan adanya eksklusivisme pejabat birokrasi dan mobil dinas tersebut tidak boleh dipergunakan oleh siapa pun, kecuali oleh pejabat tersebut. Penggunaan simbol sosial oleh birokrasi tersebut ternyata membawa imbas kepada masyarakat. Banyak anggota masyarakat yang ingin meniru status simbol tersebut, dengan cara membeli nomor kecil atau nomor cantik pada mobilnya meksipun harus membayar dengan harga yang lebih mahal dibandingkan dengan nomor biasa.
Nilai-nilai tradisional yang menjadi ciri khas dari budaya feudal justru lebih tampak menonjol dalam sistem birokrasi modern yang ingin diterapkan. Simbol budaya priyayi yang menjadi simbol status dari budaya feudal lebih banyak diadopsi dan diminati oleh para anggota birokrasi. Di daerah istimewa Yogyakarta, simbol-simbol kultural tersebut dapat dilihat  pada pemberian gelar kebangsawanan dari keraton kepada pejabat-pejabat birokrasi yang dianggap berjasa pada pemerintahan. Gelar tersebut, antara lain adalah Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) untuk tingkatan bupati. Mobil pejabat dan perabotan lain juga diberi simbol  berupa lambang keraton Yogyakarta.
Sistem nilai dan simbol yang berlaku pada pejabat birokrasi juga tampak pada tempat kerja dan persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat menemui pejabat birokrasi. Secara eksplisit dapat dilihat pada prosedur yang diatur. Sebelum seseorang dapat menemui pejabat birokrasi, maka harus mengajukan surat izin, mengisi buku tamu, dan menunggu panggilan untuk menghadap. Ruang tunggunya pun penuh dengan simbol-simbol kekuasan seseorang yang ada di dalamnya, seperti seperangkat meja tamu yang eksklusif, patung burung garuda yang berdiri megah, dan lukisan yang menyiratkan makna kebangsawanan dan kesakralan. Setelah dapat menemui pejabat birokrasi tersebut, kesan pertama yang muncul adalah perasaan takut. Hal seperti ini muncul karena pejabat tersebut cenderung diam, ditambah dengan suasana yang sangat formal sehingga menimbulkan kesan kaku dan tegang. Implikasi semua ini akan menghambat kinerja pelayanan publik karena masalah yang dihadapi bawahan dan masyarakat tidak dapat segera disampaikan pada pimpinan.
Upaya birokrasi untuk membedakan dirinya dengan masyarakat (exclusive) terlihat pada penggunaan nama sapaan yang diberikan oleh masyarakat kepada pejabat birokrasi. Di Sulawesi Selatan misalnya, banyak dijumpai bahwa pejabat birokrasi disapa dengan sebutan karaeng untuk orang Makassar dan petta atau puang untuk orang Bugis. Sebutan seperti ini merupakan pencerminan dari peningkatan status sosial aparat birokrasi dalam masyarakat. Terlihat dengan jelas bahwa menjadi aparat birokrasi dapat menjadikan seseoran mengalami mobilitas vertikal dalam masyarakat. Sebutan bagi aparat birokrasi seperti ini biasanya hanya berlaku bagi mereka yang dianggap memiliki kedudukan tinggi di mata masyarakat.
Sistem nilai tradisi dan simbol dalam birokrasi dapat dicermati melalui pengamatan penggunaan bahasa antara pemimpin dengan bawahan dalam berkomunikasi. Di lingkungan Kantor Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta misalnya, masih dapat dijumpai adanya pejabat teras atau pejabat tinggi daerah yang dipanggil dengan sebutan “Romo”, buaknnya “Bapak” oleh bawahannya. Interaksi keduanya sangat hierarchis, bahkan cenderung tertutup. Hal ini ditandai dengan penggunaan bahasa campuran yang dipakai pada saat berkomunikasi. Jika atasan atau pejabat berbicara dengan bawahan, cenderung menggunakan bahasa Indonesia yang dicampur dengan bahasa jawa rendah/kasar (ngoko). Sebaliknya, jika bawahan berbicara dengan atasannya akan menggunakan bahasa Indonesia yang dicampur dengan bahasa jawa halus (kromo inggil).
Nilai dan simbol dalam praktik keseharian birokrasi diperoleh dari adat dan kebiasaan yang merupakan sistem nilai budaya feodalisme. Ada rasa enggan atau pekewuh muncul dari pegawai bawahan dan masyarakat, bahkan disertai rasa hormat yang cenderung agak berlebihan kepada pejabat birokrasi, seperti gubernur, bupati atau walikota. Dalam kehidupan birokrasi yang paternalistic, perasaan sungkan riku dan pekewuh masih melekat dikalangan pegawai bawahan dan masyarakat terhadap pejabat elite birokrasi. Dalam sistem nilai orang jawa misalnya, orang yang melawan pimpinannya dianggap sebagai tindakan durhaka atau mbalelo.
Birokrasi di Sumatera Barat memiliki karakteristik budaya yang serupa dengan birokrasi jawa. Budaya masyarakat Minangkabau menganut falsafah hidup bahwa setiap individu Minangkabau memiliki status yang sama, seperti yang terungkap dalam petuah mereka “Tagak samo tinggi, duduk samo rendah”, (berdiri sama tinggi, duduk sama rendah) sehingga tidak ada sikap yang saling menguasai.
Prinsip untuk menegakkan harga diri dalam budaya masyarakat Minangkabau memiliki implikasi pada persaingan yang terus menerus dalam mencapai penghargaan dari orang lain berupa kemuliaan, popularitas, kepandaian, dan kekayaan seperti  yang dimiliki oleh orang lain. Selain itu, ada falsafah “malu tak dapat dibagi”, yang menempatkan seorang indivud tidak hanya berdiri sendiri, tetapi dirinya adalah bagian dari kelompoknya. Setiap individu disamping menegakkan egonya juga harus membela kepentingan dan nama baik kelompoknya. Sebagai anggota kelompok setiap individu harus seiyo sekato (satu kata) dengan anggota kelompok yang lain.
Birokrasi di Sumatera Barat memiliki kecenderungan pula berlomba-lomba menaikkan harga diri untuk mencari status, kehormatan, dan kemuliaan dihadapan orang atau kelompok atau suku lain. Salah satu upaya  untuk mencari status, kehormatan dan kemuliaan adalah dalam bentuk jabatan. Cinta sosial yang kemudian terbentuk menyebabkan pegawai yang memiliki jabatan tinggi cenderung melihat dirinya sebagai orang yang lebih kuat, lebih kuasa, dan lebih terhormat. Pola ini semakin diperkuat dengan diterapkannya sistem sentralistik yang menempatkan pelayanan yang birokratis, formal serta berbelit-belit dalam kegiatan pemerintahan dan penyelenggaraan pelayanan publik.
Realitas kultur birokrasi Sumatera Barat tersebut semakin menyuburkan tumbuhnya kultur kekuasaan bagi mereka yang menjadi pemimpin dan semakin melemahkan posisi tawar pegawai bawahan sebagai orang yang dipimpin. Atasan dapat memberikan kontrol kepada pegawai bawahan, sedangkan pegawai bawahan tidak dapat mengontrol atasannya karena ada perasaan inferior, seperti kalah terhormat atau kalah  berkuasa. Jika kontrol dari pihak pimpinan dilakukan secara ketat dan berlebihan, dikhawatirkan penyelewengan yang dilakukan oleh elit  birokrasi menjadi semakin tidak terkontrol. Fenomena tersebut sebenarnya yang menyebabkan terjadinya berbagai tindak sewenang-wenang dari pemimpin terhadap bawahannya.
Pemaknaan kekuasaan dalam perspektif budaya masyarakat Minangkabau berbeda pemaknaannya pada aspek basis dan pembagian kekuasaan. Tidak seperti paham kekuasaan jawa yang sentralistik, yang kekuasaan tidak dapat dibagi, kekuasaan pada budaya Minangkabau lebih terbagi relative baik dan sifatnya lebih menyebar. Kekuasaan dalam budaya masyarakat Minangkabau tidak terkonsentrasi di tangan satu orang, melainkan terletak pada komunitas yang disebut nagari. Nagari merupakan bentuk komunalisme sebagai representasi dari perwakilan suku-suku yang memiliki otoritas dalam pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan bersama.
Simbol dan seperangkat kepercayaan dalam budaya birokrasi di Sulawesi Selatan juga banyak berbasis pada sistem nilai dan budaya yang berkembang pada masyarakat setempat. Bagi masyarakat Sulawesi Selatan, pola sikap dan perilaku orang Bugis Makassar pada dasarnya merefleksikan unsur budaya yang dikenal oleh masyarakat dengan nama siri (budaya dan perasaan malu). Dalam kehidupan masyarakat Bugis Makassar, siri merupakan unsur yang prinsipil. Tidak ada satu nilai pun yang paling berharga untuk dibela dan dipertahankan di muka bumi ini selain siri. Bagi orang Bugis Makassar siri adalah jiwa, harga diri, dan martabat mereka. Demi penegakkan dan pembelaan terhadap siri yang dianggap  tercemar atau dicemarkan oleh orang lain, orang Bugis Makassar bersedia mengorbankan apa saja, termasuk jiwanya sekalipun.
Di dalam tataran nilai siri selalu diikuti dengan pace (solidaritas). Menurut Mattulada (1985), pacce adalah semacam daya pendorong untuk menimbulkan solidaritas yang kokoh. Kelemahan pacce adalah jika telah muncul rasa kesetiakawanan, persahabatan, dan karena ada hubungan keluarga, tidak lagi mengindahkan norma adat atau aturan yang berlaku. Kelemahan pacce akan mencapai titik kulminasi dalam bentuk hubungan ajjoareng (patron-client) yang diperasionalkan secara emosional, dengan tanpa mengindahkan aturan yang berlaku. Seseorang yang merasa dirinya joa (pengikut client) akan selalu berusaha menunjukkan kesetiaannya dalam keadaan apapun dan kapan pun tuannya (patron) membutuhkannya. Kedua basis kultur tersebut terinternalisasikan ke dalam sistem dan kultur birokrasi  di Sulawesi Selatan  dalam bentuk-bentuk yang dikeal sebagai perilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme. Nepotisme dan korupsi menjadi fenomena kuat di dalam birokrasi dan masyarakat karena adanya ikatan solidaritas yang kuat di antar mereka, baik di dalam lingkup birokrasi maupun dalam konteks hubungan birokrasi dengan masyarakat yang dilayaninya.
Kultur Birokrasi dalam Kinerja Pelayanan
Budaya birokrasi yang berkembang di suatu daerah tertentu tidak dapat dilepaskan dari budaya serta lingkungan sosial yang melingkupinya. Lingkungan sosial masyarakat memiliki sistem norma, sistem nilai, sistem kepercayan, adat kebiasaan, bahkan pandangan hidup yang telah dipahami oleh para anggota masyarakatnya sebagai sesuatu yang baik dan benar. Sistem norma dan nilai tersebut diakui sebagai penuntun atau acuan dalam bersikap dan bertingkah laku bagi warga masyarakatnya. Oleh karena itu, budaya masyarakat dan budaya birokrasi merupakan dua  hal yang selalu mewarnai kehidupan anggotanya, hanya penerapannya yang berbeda. Birokrasi dan sistem yang dikembangkan di dalam secara alamiah akan menjalin interaksi dengan lingkungan sosial budaya masyarakat tempat birokrasi tersebut beroperasi. Birokrasi bukan merupakan organisasi yang beroperasi dalam ruang hampa, melainkan selalu dan secara kontinu terjadi proses tarik menarik sehingga tidak menutup kemungkinan terjadinya asimilasi dan akulturasi antara birokrasi dengan kultur masyarakat.
Kultur birokrasi pemerintahan yang seharusnya lebih menekankan pada pelayanan masyarakat ternyata tidak dapat dilakukan secara efektif oleh birokrasi di Indonesia. Secara struktural, kondisi tersebut merupakan implikasi dari sistem politik Order Baru yang telah menempatkan  birokrasi lebih sebagai instrumen politik kekuasaan daripada sebagai agen pelayanan publik, sedangkan secara kultural, kondisi tersebut lebih disebabkan akar sejarah cultural feodalistik birokrasi, seperti masih diadopsinya budaya priyayi yang sangat bersifat paternalistic. Menurut Koentjaraningrat (1987), sebutan priyayi dalam masyarakat jawa khususnya  menunjukkan suatu status sosial yang sangat tinggi, bahkan cenderung sangat eksklusif. Aktualisasi dari sistem nilai priyayi (borjuis) membawa efek psikologis pada aparat birokrasi. Birokrasi beserta aparatnya cenderung mengasumsikan sebagai pihak yang harus dihormati oleh masyarakat. Birokrasi tidak merawa berkewajiban  untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat karena birokrasi bukan sebagai pelayan. Akan tetapi, justru sebaliknya, masyarakatlah yang harus melayani dan mengerti keinginan birokrasi.
Corak budaya agraris yang masih dimiliki oleh sebagian besar masyarakat Indonesia cenderung mengembangkan budaya harmoni sosial dalam masyarakat. Dalam masyarakat yang masih berbasis pada kultur agraris tersebut, sentiment komunal lebih menonjol dalam bentuk komitmen untuk selalu menghindari konflik. Konflik harus dijauhkan  dari kehidupan masyarakat karena dapat mengganggu harmoni sosial. Pola sikap dan perilaku birokrasi dan masyarakat sampai saat ini terlihat masih terpengaruh pada budaya tersebut. Sikap aparat birokrasi yang tidak berani melakukan kritik kepada pimpinan atau masyarakat, yang enggan untuk menuntut haknya atas perlakuan aparat birokrasi yang merugikan kepentingannya, menunjukkan masih dianutnya corak budaya agraris-tradisional  oleh birokrasi dan masyarakat.
Sentralisme birokrasi telah membentuk pola pemerintahan yang bersifat hierarkis-birokratis sehingga terkesan sangat kaku dan menjadi tidak responsive terhadap tuntutan perkembangan dalam masyarakat. Birokrasi menjadi institusi yang seolah-olah tidak mampu mendengar dan melihat serta memperhatikan aspirasi masyarakat, bahkan terkesan mengabaikan kepentingan masyarakat. Birokrasi seolah-olah menjadi kekuatan besar, tanpa ada kekuatan lain yang mampu mengontrolnya. Sentralisme birokrasi telah menyebabkan birokrasi menempatkan publik berada di bawah, bukannya ditempatkan sebagai mitra bagi birokrasi yang terus dikembangkan keberadaannya dalam rangka pencapaian good governance dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Sentralisme birokrasi telah menyebabkan birokrasi terjebak dalam pengembangan kultur organisasi yang lebih berorientasi vertikal daripada kultural  horizontal yang lebih berorientasi kepada kepentingan publik. Sentralisme dalam birokrasi telah menyebabkan terjadinya patologi dalam bentuk berbagai tindak penyimpangan kekuasaan dan wewenang yang dilakukan birokrasi (Dwiyanto, 2000). Patologi birokrasi muncul karena norma dan nilai-nilai yang menjadi acuan bertindak birokrasi lebih berorientasi ke atas, yaitu pada kepentingan politik kekuasaan, bukannya kepada publik. Berbagai kebijakan pembangunan pemerintah yang selalu ditentukan oleh pemerintah pusat menunjukkan kuatnya budaya sentralisme dalam birokrasi. Kondisi tersebut mengakibatkan birokrasi semakin kurang sensitif terhadap nilai, aspirasi, kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Birokrasi menjadi kurang fleksibel sehingga kebijakan yang diterapkan kurang responsive terhadap kondisi masyarakat daerah yang memiliki masalah-masalah sosial kemasyarakatan yang bersifat spesifik.
Bentuk kekuasaan yang sentralistik menimbulkan adanya kultur birokrasi yang kaku dan berkembanganya fenomena suka atau tidak suka dalam birokrasi. Birokrasi tidak mampu mengembangkan sistem kerja fleksibel, bahkan birokrasi tidak mampu mengembangkan semangat kerja sama dalam menyelengarakan kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik. Koordinasi menjadi suatu kegiatan yang sangat sulit dilakukan birokrasi apabila kegiatan pelayanan publik yang dilakukan melibatkan lintas bidang, seksi, instansi, atau departemen. Lemahnya pembentukan semangat kerja sama dalam birokrasi menyebabkan seorang aparat birokrasi tidak dapat atau enggan mengerjakan pekerjaannya diluar tugas rutinnya. Apabila terdapat pegawai yang tidak masuk kerja karena berhalangan, pegawai lain tidak dapat menggantikannya sehingga kemacetan pelayanan sering kali terjadi. Dampak dari kondisi tersebut adalah masyarakat pengguna jasa pula yang ada akhirnya banyak dirugikan.
Penerapan dan pemahaman juklak dan juknis secara kaku menyebabkan birokrasi tingkat bawah kurang mampu  berinisiatif dalam mengambil keputusan. Birokrasi yang hirerakis memiliki dampak pada adanya perasaan takut aparat birokrasi terhadap pimpinan. Pola kepemimpinan dalam birokrasi lebih menampilkan sosok sebagai penguasa daripada sebagai seorang manajer. Ketakutan aparat birokrasi untuk melakukan inisiatif dan inovasi pelayanan erat kaitannya dengan adanya perasaan  takut melakukan kesalahan dan takut akan ditegur oleh atasannya. Oleh karena itu, aparat birokrasi cenderung berusaha bertindak sesuai dengan pedoman-pedoman yang sudah ditentukan dan menghindari melakukan diskresi sekalipun hal tersebut terkadang  jelas diperlukan.
Dari semua uraian di atas, sistem nilai dan norma budaya yang berlaku pada suatu masyarakat sangat mewarnai kehidupan birokrasi. Elite birokrasi yang menempatkan dirinya lebih tinggi daripada bawahan dan masyarakat pengguna jasa merupakan kelompok eksklusif yang perlu dihormati dan dihargai karena merupakan figure yang berkuasa, yang dapat menentukan nasib orang lain. Budaya birokrasi yang selama ini dikembangkan adalah budaya  yang lebih menekankan pada kekuasaan, bukan pada pelayanan. Fenomena ini menjadi faktor dominan yang menghambat proses kinerja pelayanan publik. Demikian juga dengan sistem nilai, norma budaya dan simbol-simbol yang memperkuat kekuasaan dan posisi aparat birokrasi. Nilai dan simbol yang diterapkan dalam kehidupan sosial aparat birokrasi lebih menunjukkan fenomena yang menonjolkan pada status sosial tinggi. Simbol-simbol yang ada dalam birokrasi memberikan ciri dari kekuasaan seseorang.
Budaya birokrasi yang ada di Sumatera Barat, daerah Istimewa Yogyakarta, dan Sulawesi Selatan pada hakikatnya memiliki persamaan antara satu dengan lainnya. Persamaan tersebut adalah pandangan tentang kedudukan aparat birokrasi yang memiliki status sosial lebih tinggi di mata masyarakat. Penempatan kedudukan aparat yang lebih tinggi tersebut berakibat pada sikap dan perilaku aparat. Berbagai patologi yang muncul disebabkan oleh  keadaan ini, antara lain, dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa, petugas cenderung kurang memperhatikan kepentingan pengguna jasa. Posisi pengguna jasa dalam pelayanan sebenarnya adalah subjek pelayanan yang artinya pengguna jasa harus dilayani dan diperlakukan dengan sebaik-baiknya. Namun, tampaknya kondisi yang terjadi adalah sebaliknya yang posisi pengguna jasa hanyalah objek pelayanan yang tidak  memiliki kewenangan untuk memperoleh pelayanan yang baik. Budaya birokrasi di ketiga daerah tersebut telah memberikan pengaruh negatif terhadap citra pelayanan publik di Indonesia yang lambat dan berbelit-belit.
Kesimpulan
  1. Budaya birokrasi Indonesia sebagai bagian dari budaya politik merupakan manifestasi sistem kepercayaan nilai-nilai yang dihayati, sikap, dan perilaku yang terefleksikan ke dalam orientasi birokrasi terhadap masyarakat dan lingkungannya. Budaya birokrasi di Indonesia yang merupakan penggabungan nilai-nilai tradisional dan  modern  tercermin secara nyata dalam perilaku aparat birokrasinya. Oleh karena itu, birokrasi Indonesia lebih mencerminkan pencampuran antara karakteristik birokrasi Weberian dengan karakteristik birokrasi yang berakar pada budaya lokal. Budaya birokrasi seperti ini memberikan peluang pada munculnya sikap dan perilaku paternalistic yang merugikan kepentingan masyarakat secara luas.
  2. Nilai-nilai tradisional yang menjadi ciri khas dari budaya feudal justru lebih tampak menonjol dalam sistem birokrasi modern yang ingin diterapkan. Simbol budaya priyayi yang menjadi simbol status dari budaya feudal lebih banyak diadopsi dan diminati oleh para anggota birokrasi. Di daerah istimewa Yogyakarta, simbol-simbol kultural tersebut dapat dilihat  pada pemberian gelar kebangsawanan dari keraton kepada pejabat-pejabat birokrasi yang dianggap berjasa pada pemerintahan. Gelar tersebut, antara lain adalah Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) untuk tingkatan bupati. Mobil pejabat dan perabotan lain juga diberi simbol  berupa lambang keraton Yogyakarta.

Batik yang Tak Sekadar Warisan Budaya


Liputan6.com, Jakarta: Batik, warisan budaya dari Indonesia, merayakan kebesarannya hari ini, 2 Oktober 2012. Ya, Selasa ini kita merayakannya sebagai Hari Batik Nasional. Pemilihan tanggal ini bertepatan dengan penetapan batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi oleh UNESCO pada 2009 silam.

Berbagai perayaan dilakukan oleh masyarakat di Tanah Air. Seperti penggunaan batik oleh masyarakat luas hari ini atau pun lomba membatik seperti yang dilakukan para polisi wanita (polwan) di Taman Bungkul, Surabaya, Jawa Timur, Senin kemarin.

Batik sendiri dianggap lebih dari sekadar buah akal budi masyarakat Indonesia karena sudah menjadi identitas bangsa, melalui ukiran simbol nan unik, warna menawan, dan rancangan tiada dua. Disebutkan dalam situs UNESCO, batik juga berisi kumpulan pola yang mencerminkan berbagai pengaruh bangsa lain. Mulai dari kaligrafi Arab, buket Eropa, burung phoenix Cina, dan burung merak Persia.

"Batik kerap diwariskan dalam keluarga, dari generasi ke generasi. Ukiran batik terjalin dengan identitas bangsa Indonesia," ujar pernyataan tersebut.

Namun, keberadaan batik kini dijejali juga dengan hadirnya batik "asing." Biasanya batik ini berasal dari Cina dengan harga yang lebih murah. Dikatakan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Mari Elka Pangestu, tekstil bercorak batik bukanlah batik. "Memang harganya murah, tapi pada akhirnya adalah bagaimana kita mendidik konsumen," katanya kemarin.

Ancaman lain adalah pengusaha asing yang tak ragu menggelontorkan banyak uang demi mencontoh motif batik Indonesia. Di lain pihak, pengrajin lokal Tanah Air membutuhkan dana karena sulit mengembangkan usaha dengan modal mandiri.

Meski terkesan konservatif, batik menjadi salah satu wakil Indonesia di pentas dunia. Penghargaan terhadapnya bisa terwujud dengan penggunaan batik asli buatan anak bangsa. Jadi, busana batik apa yang Anda kenakan hari ini? Apakah buatan bangsa sendiri atau hasil kreasi bangsa lain yang ikut mengagumi batik? Pilihan ada di tangan Anda.(NatGeo/ADO)

Bukti Kekerasan Polisi Disampaikan ke Komnas HAM

Liputan6.com, Jakarta: Tim advokasi mahasiswa mendatangi Komnas HAM, Selasa (3/4), untuk menyerahkan temuan data dan bukti terkait tindakan penangkapan aparat kepolisian terhadap para mahasiswa dan penyerbuan di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Kamis silam.
Sementara pihak Komnas HAM sendiri akan mengumpulkan data dari semua pelanggaran HAM yang terjadi belakangan ini terutama yang menyangkut soal aksi kenaikan harga BBM.
Para mahasiswa menemukan tas milik anggota polisi di kantor YLBHI saat terjadi pengerebekan mahasiswa yang tergabung dalam Konsolidasi Nasional Mahasiswa Indonesia (Konami) di kantor YLBHI. Tas tersebut berisi identitas, kartu tanda pernikhan, kartu anggota, pin Reskrim Polri, serta daftar alamat kantor kepolisian.
Anggota tim pencari fakta, Juanforti Silalahi, menduga pembakaran mobil dan aksi kekerasan hingga berujung penggerebekan di kantor YLBHI dilakukan anggota Polri sendiri. Penemuan ini berawal saat seniman yang juga anggota tim advokasi Konami, Ratna Sarumpaet, dan beberapa mahasiswa mengumpulkan barang-barang para mahasiswa yang diamankan. Di saat itulah mereka menemukan tas berisi identitas yang diduga milik oknum kepolisian.
Berdasarkan laporan ini Komnas HAM akan melakukan penyelidikan keterkaitan pelanggaran HAM terkait aksi unjuk rasa disertai bentrokan antara mahasiswa dan kepolisian.
Sementara dalam penyelidikan di Polda Metro Jaya para mahasiswa yang diamankan paksa mengaku mendapat perlakuan keras oleh polisi, salah satunya adalah pembakaran kulit pinggang dengan menggunakan korek api.
Komnas HAM sendiri telah memegang data tujuh titik aksi unjuk rasa yang disertai kekerasan seperti terjadi di Ambon, Ternate, Palopo, Palu, Makassar, Medan, dan Jakarta tentang pelanggaran HAM yang dilakukan polri semasa aksi penolakan kenaikan harga BBM. (YUS)

Polisi Periksa Wakil Mendiknas

Liputan6.com, Jakarta: Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Anton Bachrul Alam mengungkapkan, penyidik Bareskrim Mabes Polri telah memeriksa Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Kemendiknas.

Menurut Anton, Fasli diperiksa terkait kapasitasnya sebagai mantan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) di Kemendiknas. Kasusnya adalah pengadaan alat belajar diperguruan tinggi pada tahun anggaran 2007.

"Untuk (kasus) Diknas, kemarin Rabu, tanggal 21 September, kami telah memeriksa Prof Dr Fasli Jalal, Wakil Menteri, tapi beliau sebagai saksi. Itu sudah kita lakukan pemeriksaan," ungkap Anton saat ditemui di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/9).

Terkait pemeriksaan tersebut, Anton juga menjelaskan bahwa Bareskrim Mabes Polri telah mengumpulkan bukti-bukti kasus tersebut. "kemudian peralatan-peralatan dan bukti-bukti juga sedang dikumpulkan," tambahnya.

Anton mengaku, bahwa dirinya belum tahu nilai kerugian dalam proyek kasus tersebut. Namun, dari penyelidikan sementara, telah mengarah kepada seorang tersangka. Namun polisi belum bisa menyebutkan namanya lantaran masih akan menguatkan bukti-buktinya terlebih dahulu.

"Kerugian negara juga sedang diaudit, kita belum bisa sampaikan lengkapnya. Memang nanti akan ada tersangkanya tapi memang belum bisa kita sampaikan karena kita akan mencari bukti dulu yang kuat yang banyak," pungkasnya.(ULF)

Tari Pelangi Budaya Bagelen Meriahkan Hardiknas

Citizen6, Purworejo : Upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2011 dan pencanangan Pendidikan Karakter di Kabupaten Purworejo dimeriahkan dengan tarian kolosal Pelangi Budaya Bagelen, Senin (2/5). Sekitar 1.000 lebih penari yang terdiri dari pelajar SMP, SMA, SMK, dan MA se-Kabuapten Purworejo terlibat dalam acara tersebut. Tarian tersebut diiringi dengan alat musik tradisional seperti kentongan dan jidur (bedug).Tarian yang menggambarkan kehidupan masyarakat pedesaan yang mendukung program atau visi misi Kabupaten Purworejo sebagai daerah agraris itu hasil kreasi Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) seni budaya SMP, SMA, SMK dan MA. Meski tarian yang dipentaskan di alun-alun Purworejo tersebut hanya berdurasi sekitar 20 menit, namun cukup mendapat sambutan cukup meriah dari para undangan dan masyarakat sekitar.

Sementara itu, Bupati Purworejo Drs, H Mahsun Zain M,Ag saat membacakan sambutan Menteri Pendidikan Nasional menyebutkan, dunia pendidikan itu kompleks, menantang namun sangat mulia. Kompleksitas dan tantangan terus berkembang, seiring dengan perkembangan zaman. Oleh karena itu kita semua harus secara bersama-sama terus menerus berikhtiar dengan sungguh-sungguh untuk menanganinya, demi kemuliaan diri, bangsa, negara dan umat manusia. “Disisi lain, kita juga memahami dan menyadari tentang tantangan global dan internal yang sedang kita hadapi, yang mengharuskan kita semua untuk lebih memperkuat jati diri. Identitas dan karakter sebagai bangsa Indonesia,” kata Mahsun Zain.

Masih kata Mahsun Zain, disinilah mengapa pendidikan berbasis karakter dengan segala dimensi dan variasinya menjadi penting dan mutlak. Karakter yang ingin kita bangun bukan hanya berbasis kemulian diri semata, akan tetapi secara bersamaan membangun karakter kemuliaan sebagai bangsa. “Karakter yang akan kita bangun bukan hanya kesantunan, tetapi secara bersamaan kita bangun karakter yang mampu menumbuhkan kepenasaranan intelektual sebagai modal untuk membangun kreativitas dan daya inovasi,” tambah Mahsun Zain. Dalam kesempatan itu juga dilakukan penyerahaan penghargaan dan tropi bagi kepala sekolah, guru, dan siswa berprestasi. Disamping itu juga dilakukan penyerahan beasiswa Jamsotek dan Bumi Putera bagi delapan pelajar berprestasi. (Pengirim: Bangkit
MAKASSAR - Pengambilan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi di Hotel Sahid Jaya, Makassar, Sabtu (20/10/2012) siang, berlangsung ricuh.

Kericuhan terjadi di halaman Hotel Sahid Jaya saat kubu pasangan calon Ilham Arief Sirajuddin-Aziz Kahar Mudzakkar dan Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin Nu'mang saling ejek.

Beruntung polisi yang berada di tengah kedua massa dapat mengendalikan setuasi sehingga perkelahian tidak terjadi. Situasi mulai aman setelah aparat kepolisian meminta kedua pendukung untuk meninggalkan hotel.

Sementara itu, dalam pengambilan nomor urut, pasangan incumbent, Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin Nu'mang, mendapat nomor urut 2. Sedangkan pasangan Ilham Arief Sirajuddin-Aziz Kahar Mudzakkar mendapat nomor urut 1.

Syharul dan Agus diusung delapan partai, di antaranya Golkar, PDK, PKPI, PDS, PAN dan PPP. Sementara Ilham-Aziz diusung Partai Demokrat dan 10 partai lainnya.

Pasangan lain, Andi Rudiyanto Asapa-Andi Nawir Ang yang diusung Partai Gerindra dan 19 partai nonparlemen, mendapat nomor urut 3. Rencananya, Pilgub Sulsel akan berlangsung pada 22 Januari 2013.

Proses pengundian nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur ini mendapat pengawalan 200 petugas Polrestabes Makassar.
JAYAPURA - Warga Jalan Raya Angkasa Pura, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan tanpa identitas. Perempuan paruh baya itu diduga korban pembunuhan karena di tubuhnya ditemukan luka tusukan.

Korban ditemukan dalam posisi telungkup mengenakan baju kaos biru dan celana jeans pendek pada Jumat kemarin.

Usai identifikasi, jasad korban dievakuasi ke RSUD Dok II Jayapura untuk diautopsi.

Kapolsek Distrik Jayapura Utara, AKP Sawaki, Sabtu (20/10/2012), menjelaskan, dari hasil olah TKP sementara, pihaknya menemukan sedikitnya sembilan luka tusuk benda tajam. Korban diduga dibunuh di tempat lain dan dibuang di Angkasa Pura untuk menghilangkan jejak pelaku.

Selain itu, polisi menduga pelaku adalah orang yang mengenal korban. Motif sementara bukan perampokan karena tidak ada barang berharga milik korban, seperti kalung dan cincin emas, yang diambil pelaku.

Polisi mengaku kesulitan mengetahui pelaku karena belum mengetahui identitas korban.
JAKARTA - Puluhan demonstrans yang menuntut amnesti untuk mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhari, lari tunggang-langgang. Mereka terkejut mendengar ledakan empat peluru gas air mata milik seorang perwira polisi.

Peristiwa itu terjadi di depan gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/10/2012) siang, pukul 12.15 WIB.
 
Aksi sebelumnya berlangsung tertib. Demonstrasi yang digelar dari pukul 10.30 WIB itu dihadiri 50-an massa dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum. Dalam orasinya, seorang demonstran, Ahmad Jauhari, menuntut agar Antasari Azhar diberi amnesti atau pengampunan dari tuduhan membunuh Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnaen. Dia menduga Antazari hanya merupakah korban kriminalisasi kekuasaan.
 
"Upaya mengkriminalisasi itu makin nyata ketika semua proses hukum dijalankan dengan penuh manipulasi. Sampai saat ini, publik masih meraba-raba siapa dalang di balik kriminalisasi Antasari Azhar," kata Ahmad Jauhari. Lebih dari satu jam, demonstran menggelar orasi di depan gedung KPK. Puluhan perwira polisi tidak melakukan upaya penjagaan yang signifikan.
 
Mendadak, dari salah satu kantong celana perwira polisi terdengar empat suara ledakan. Kepala Pos Polisi (Kapospol) Setia Budi, Agus Subechi, mengatakan suara ledakan itu berasal dari peluru gas air mata yang kepanasan akibat terkena sengatan sinar matahari. "Itu peluru ada di kantong celana salah satu polisi," katanya.
 
Agus menegaskan, tidak ada maksud polisi membubarkan massa aksi. "Ini hanya kesalahan teknis, peluru ini memang macam petasan yang meledak ditengah panas,tidak ada maksud apa-apa dari kami," jelas dia.
 
Akibat ledakan itu, para demonstran sempat berlarian menjauh. Di antara mereka, bahkan sampai mengambil air kolam di sebelah gedung KPK. Mata mereka kepedihan akibat terkena asap gas air mata.
 
Seorang demonstran, Aji (24), mengaku terkejut dengan peristiwa tersebut. "Kejadiannya tepat di depan mata saya bang, tiba-tiba ada ledakan, saya kira itu petasan, tahu-tahu itu gas air mata," kata Aji.
 
Namun, Aji menuding polisi memang bersengaja menembakkan peluru gas air mata ke mereka. "Ini bukti kawan-kawan. Ini tidak meledak sendiri kawan. Ini tanda aparat kepolisian tak bekerja mengamankan aksi ini kawan-kawan," ketusnya sembari berorasi.
JAKARTA - Kabar yang beredar bahwa Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, akan ditetapkan sebagai tersangka bukan hanya isapan jempol belaka.

Pengamat Politik dari Universitas Indonesia, Iberamsjah, mengaku jika dirinya juga mendapat kabar bahwa mantan Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PBHMI) itu akan menjalani kursi pesakitan.

"Saya dapat kabar Anas dan Andi akan segera jadi tersangka," ujar Iberamsjah saat dihubungiOkezone, Kamis (18/10/2012).

Kata dia, kali ini isu penetapan tersangka bukan hanya sekedar isu, tak seperti yang lalu Anas juga pernah dikabarkan akan segera menjadi tersangka. Menurutnya, KPK tak ada rasa sungkan dalam menetapkan Anas menjadi tersangka.

"Tidak untuk sekarang bukan isu lagi, tapi sudah jelas alur proses keterlibatan Anas dan Andi. Saya rasa KPK tidak ada masalah, karena bukti awal sudah kuat," tuturnya.

Terkait pernyataan Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi Partai Demokarat, Ruhut Sitompul, bahwa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah memiliki nama pengganti Anas, dia mengaku belum mendengar kabar tersebut.

Namun demikian, hal itu sudah sepantasnya dilakukan oleh seorang pendiri partai. Pasalnya, sudah terlalu banyak kader partai berlambang bintang Mercy itu yang terlibat korupsi. "Bendaharanya terlibat, Wakil Sekjennya juga, sehingga mau tidak mau SBY melakukan pembenahan," katanya.

Siapapun pengganti Anas kelak, sambungnya, harus berusaha kuat untuk mengembalikan citra partai yang rusak karena banyaknya kader yang terlibat korupsi. Jika tak bisa mengembalikan elektabilias partai, maka dipastikan Demokrat akan runtuh di Pemilu 2014 mendatang. "Mampu enggak noda-noda hitam partai itu dibersihkan," tutupnya.
JAKARTA - Terpidana suap pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah, Wa Ode Nurhayati, menyerang balik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bekas anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu menuding institusi yang diketuai Abraham Samad itu cenderung melindungi para koruptor.
 
"KPK secara tersirat melindungi (koruptor)," kata Wa Ode Nurhayati usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2012).
 
Wa Ode telah divonis Pengadilan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan penjara. Dia dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap Rp6,25 miliar tiga pengusaha, Fahd El-Fouz, Paulus Nelwan, dan Abram Noach Mambu untuk memuluskan pengalokasian DPID dan tindak pidana pencucian uang.
 
Padahal, vonis yang diterima Wa Ode Nurhayati ini delapan tahun lebih ringan dari tuntutan jaksa. Namun, Wa Ode berkeberatan dengan vonis tersebut. "Saya dan penasehat hukum menyatakan banding," kata Wa Ode di persidangan.
 
Wa Ode mengaku siap menjalani kemungkinan terburuk dari keputusannya mengajukan banding. Dia menyatakan akan terus melakukan perlawanan hukum. "Sejak awal saya sudah Siap dengan resiko. Saya akan lakukan upaya hukum," tegasnya.
 
Wa Ode menegaskan tidak mau bekerjasama lagi dengan KPK dalam mengungkap praktek-prakter beroma korupsi di Senayan. "Sisi kemanusiaan saya tidak mau lagi," terangnya.
Metrotvnews.com, Toraja: Warga Toraja masih mempertahankan ritual-ritual unik mereka. Salah satunya ritual ada Toraja yang dikenal dengan nama tarik batu. Meskipun berbagai alat modern sudah ada, ritual ini menggunakan tenaga manusia.

Ritual ini merupakan bagian dari upacara adat Rambu Solo atau pesta kematian jika ada bangsawan atau masyarakat dengan kasta tinggi di Toraja yang meninggal. Semakin tinggi kasta orang yang meninggal semakin besar pula batu yang ditanam. Ini untuk menggambarkan berpengaruhnya almarhum saat hidup dulu.

Meski sudah sangat jarang, ritual yang sudah ada sejak ratusan tahun silam itu saat ini masih tetap dijaga kelestariannya oleh masyarakat adat Toraja. (Aris Bafauzi/DOR)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar